-->
Home » » Ini Dia Alasan Islam Melarang Perkawinan Sedarah

Ini Dia Alasan Islam Melarang Perkawinan Sedarah

Ini Dia Alasan Islam Melarang Perkawinan Sedarah
Sejak kita masih di sekolah dasar kita sudah tahu dari mata pelajaran agama, bahwa Nabi Adam AS dan istrinya, Siti Hawa, harus menikahkan anak-anak  laki-laki mereka dengan anak-anak perempuan mereka sendiri secara silang antara kembar yang satu dengan kembar yang lain. Perkawinan sedarah yang tak terelakkan. Perkawinan inilah kemudian menjadi nenek-moyang-buyut seluruh umat manusia di planet bumi ini. 
Pada saat itu Nabi Adam AS dan istrinya harus menikahkan anak-anak mereka sendiri. Itu perintah Allah SWT. Jadi, perkawinan sedarah pada saat itu bukan saja tidak aneh tetapi merupakan satu-satunya jalan yang harus ditempuh. 
Tapi bagaimana jika hal seperti ini masih dilakukan oleh segelintir orang diantara 7 milyar lebih manusia di atas planet bumi ini yang bisa dijadikannya pilihan untuk dijadikan pasangan hidup? Masihkah sahabat-sahabat semua merasakan bahwa itu adalah suatu yang wajar? 
Kenyataannya, hal ini terus berlanjut hingga sampai sekarang. Pada jaman modern ini kita membaca dari media tentang beberapa kasus kawin sedarah (Incest) yang menggempar dunia. Misalnya di Amerika, ada kasus Dr Bruce McMahan yang menikahi putrinya sendiri Linda McMahan. Di Australia ada Jhon Earnest Deaves yang juga menikahi putrinya sendiri, Jennifer Anne Deaves. Tentu masih banyak kasus lain yang tak terekam oleh awak media. 
Lalu, muncul pertanyaan, bolehkah kita kawin dengan keluarga kita sendiri? Bagai mana pandangan agama tentang perkawinan sedarah ini? Apa betul bahwa jika kita menikah dengan saudara kandung maka anak-anak kita nanti akan menderita cacat? Apakah ada manfaat jika kita kawin dengan saudara sendiri? Apa pula mudharat/kerugiannya?
Begitu banyak misteri yang harus kita bahas tentang kawin sedarah ini. Dan itu semua merupakan daya tarik yang membuncah-buncah rasa penasaran dan membuatnya haus untuk segera mendapat jawaban. 
Namun, pada kesempatan ini, mungkin Kumpulan Misteri tidak bisa membahasnya secara detail semua pertanyaan yang tertulis di atas. Tapi, setidaknya semua pertayaan itu akan menjadikan kerangka tulisan kita ini selanjutnya. Oleh karena itu, jika kawan-kawan juga tertarik untuk menyibak misteri kawin sedarah, ada baiknya kawan-kawan membaca tulisan ini sampai titik terakhir. 
Pertanyaan pertama, bolehkah kita kawin dengan keluarga sendiri? 
Untuk menjawab ini, Kumpula Misteri hanya akan memberikan beberapa contoh analogi. Silakan Sahabat-sahabat berpendapat dengan logika masing-masing. 
Contoh pertama, anak laki-laki kawin dengan ibunya. Lalu mereka dikaruniai anak-anak yang lucu-lucu. Nah, apakah anak-anak ini akan memanggilnya ibu atau nenek? Apakah si ibu akan memanggilnya anak atau cucu? Lalu, jika bertemu dengan anak tetangga, maka hal itu suatu saat pasti akan dibahas juga bahwa ayah mereka menikahi neneknya? Bukankah jika hal itu terus-menerus berlangsung akan menganggu psikologi mereka? Sehingga, akhirnya tumbuh menjadi anak-anak yang penyendiri, pemurung, dan membenci orang-orang. 
Contoh kedua, seorang abang menikahi adik atau kakak perempuannya. Ini persis seperti kisah anak-anak Nabi Adam AS dan Hawa. Habil yang nyaris menikahi Iklima dan Qabil yang nyaris menikahi Labuda. Namun, pernikahan ini batal. Karena Qabil tidak terima dinikahkan dengan Labuda – saudara kembar si Habil. Qabil cemburu kepada Habil yang akan dinikahkan dengan Iklima, yang tak lain adalah saudara kembarnya. Singkat cerita, karena rasa cemburu itu akhirnya Qabil membunuh Habil, yang tak lain adalah saudara kandungnya sendiri. Itulah kasus pembunuhan manusia yang pertama kali yang terjadi di sepanjang sejarah manusia di bumi ini. 
Kita harus ingat juga bahwa pada masa itu, diplanet ini hanya ada 21 pasangan manusia. Yakni,  ada Nabi Adam AS yang berpasangan dengan Istrinya, Siti Hawa, lalu ada anak-anak mereka yang terdiri dari 20 pasangan, 20 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Tuhan maha kuasa. Setiap melahirkan Siti Hawa selalu melahirkan kembar yang terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan. 
Pada masa itu perkawinan sedarah dibenarkan. Mengapa? Jawabannya sangat jelas, karena tidak ada lagi manusia selain mereka di bumi ini. 
Kok dulu boleh sekarang tidak? 
Bagini, jika kebetulan Sahabat saat ini beragama Islam lalu dipaksa untuk memeluk agama Kristen atau Yahudi, yang nota benenya datang terlebih dahulu itu, apakah Sahabat mau? Kumpulan Misteri yakin, Sahabat tak akan mau memeluk kedua agama terdahulu itu walaupun dipaksa. Bahkan, Kumpulan Misteri yakin Sahabat akan rela mengorbankan nyawa Anda sekalipun. Padahal kedua agama itu juga adalah agama samawi, agama yang berasal dari sumber yang sama, yakni dari Allah SWT. Anda meyakini kedua agama itu tapi tidak mau menganutnya. Why? Mengapa begitu?
Ketika Anda menderita Flu berat maka dokter specialist memberi resep kepada Anda untuk meminum obat merk “A”. Obat itupun bereaksi dengan cepat. Karena pada saat itu obat merk A adalah obat yang paling cocok. Sehingga, 3 hari kemudian flu Anda menjadi flu ringan. Lalu, Anda datang kembali kepada dokter itu lagi. Oleh si dokter Anda diberikan obat dengan merk “B”. Mengapa? Karena dokter itu sangat paham. Obat A sekarang sudah tidak cocok lagi. Yang cocok adalah obat B. Jika masih dikasih obat merk A juga bisa-bisa malah akan menimbulkan penyakit lain.  
Bagitu jugalah mengapa dulu perkawinan sedarah itu dibolehkan tetapi sekarang sudah tidak dibolehkan lagi. Dahulu Yahudi dan Kristen itu juga adalah obat merk A pada masanya, benar. Tetapi sekarang sudah tidak cocok lagi. Ada Islam yang menjadi obat merk B yang lebih cocok.  
Lagipula, apa Anda mau nikah dengan saudara Anda sendiri? Apa Anda punya nafsu melihat aurat saudara kandung sendiri? Jika iya, saya rasa Anda punya masalah psikologi. Karena, menurut saya, psikologi itu sangat berpengaruh terhadap seks. Apakah itu benar atau tidak, saya bukan pakar seksologi. 
Pertanyaan kedua, Bagai mana pandangan agama tentang perkawinan sedarah ini?
Dikarenakan saya adalah seorang muslim maka saya akan mengulas pertanyaan ini sesuai dengan agama yang saya anut. Jika ada di antara kawan-kawan pembaca yang bukan muslim, saya persilakan untuk mencari jawaban pada agama-agama yang kawan anut? Mungkin saja berbeda dari hukum yang berlaku di dalam Islam. 
Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 23 yang artinya berbunyi :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُوَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya : “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaan kamu dari isteri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkam bagimu) isteri-isteri anak kandungmu(menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masalampau, sesunggguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

0 comment:

Posting Komentar

Back To Top